Papua Begejolak Polisi Diminta Bijaksana Untuk Usut Kasus Ini
AGEN POKER- Papua kini makin memanas dengan adanya pengibaran bendera bintang kejora di depan Istana Negara. Mantan Wali Kota Jayapura, Michael meminta pihak kepolisian bijaksana dalam menangani kakus ini. Diharapkan dengan langkah ini agar tidak menuai perlawanan.
" Kalau memang itu terjadi mereka harus atur dengan bujaksana, supaya tidak menimbulkan perlawanan" ujar Michael di kawasan cikini, Jakpus.
BANDAR POKER-Selain itu, Michael juga meminta, khusu pengibaran bendera bintang kejora tidak digeneralisir. Ia mengatakan, tidakan itu dilakukan oleh segelintir orang dan tidak mewakili seluruh warga Papua.
" Itu karena kesalahan politik, tapi perorang. Kalau dianggap mengatasnamakan semua orang Papua, itu bukan orang Papua yang bergerak, itu satu dua orang. Mereka itu yang di tegur dinasehati,"jelasnya.
AGEN CEME- Saat peristiwa demo di depan Istana, Michael berada di sana. Dia mengaku, telah menasehati pendemo yang mengibarkan bendera bintang kejora.
"Kita nasehati, sampai dia bosan dengar aatu bosan menjelaskan. Sudah terjadi mutual comunication," Ujarnya.
BANDAR CEME- Sebelumnya, Kaporli jendral Tito Karnavian memerintahkan jajarannya untuk mengusut kasus pengibaran bendera bintang kejora saat unjuk rasa mahasiswa di sebrang Istana Kepesidenan, Jakarta pada Rabu lalu.
Instruksi itu pun langsung ditindaklanjutioleh jajaran Polda Metro Jaya. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri sedang menelaah pelanggaran dilakukan para peserta aksi.
Selain itu, polisi juga te;ah mempelajari putusan hakim terkait kasus serupa yang pernah terjadi di masa lalu.
" Putusan MA itu nanti akan didalami oleh penyidik dari Polda Metro jaya, saya rasa tim peyidik Polda Metro Jaya sudah handal-handal lah untuk menangani kasus-kasus seperti ini."kata Dedi di jakarta.
AGEN DOMINO- Secara aturan KUHAP, Dedi menerangkan, pengibaran bendera bintang kejora bisa dijerat dengan Pasal 106, Pasal 107, atau Pasal 108.
"memang ada penlanggaran pidananya yang teratur dalam KUHAP atau pun regulasi yang lain. Tetapi itu masih didalami oleh tim dari Polda Metro Jaya." Lanjutnya.
Sebelumnya dalam aksi sebelumnya Kapolda Papua menetapkan 30 orang tersangka dalam kasus unjuk rasa yang beruung ricuh.
BANDAR DOMINO- Dari 30 tersangka inirinciannya 17 orang tersangaka kekerasan terhadap orang/barang, tujuh orang tersangka pencurian dengan kekerasan dan seorang tersangka pembakaran, tiga tersangka penghasutan, dua tersangka pahlawan senjata tanpa izin.
Comments
Post a Comment