Upaya Lindungi Anak dari Pelaku Kekerasan Seksual Dengan Cara Hukuman Kebiri Kimia
AGEN POKER- Dengan banyaknya kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur pemerinta berupaya mengeluarkan hukuman untuk para pelaku kekerasan seksual, dengan cara hukum kebiri dengan mengunakan bahan kimia.
Pemerinta melalui kemenrian Sosial menyatakan penerapan hukuman kebiri kimia sebagai komitment untuk melindungi anak-anak terutama dari pelaku yang berulang melakukan kekerasan seksual terhadapa anak.
" Ini pesan yang sanagt kuat betapa komitmen pemerintah sangat kuat untuk melindungi anak-anak terutama dari pedrator yang berulang", Ujar Direktur Rehabilitasi sosial kemtrian sosial Edi Syharto.
BANDAR POKER - Edi mengatakan, hukuman kebiri kimia tidak diterapkan begitu pelaku melakukan kekerasan. Akan tetapi, merupakan suatu langakh akhir yang tegas ketika pelaku mengulang kembali perbuatannya.
" Intinya betapa pemerintah punya semangat dan visi yang besar untuk melindungi anak-anak dari kekerasan seksual yang akan menmbahayakan masa depan mereka." ujar Edi.
AGEN CEME - Terpidana Muhamad Aris, warga desa sooko, divonis bersalah karena mencabuli sembilan orang korban yang masih anak-anak.
Pengadilan tinggi Surabaya menguatkan vonis Pengadilan Negri Mojokerto yang memeberi tambahan hukuman kebiri kimia terhadap terpidana Aris. Selain menetapkan penjara 12 tahun dan denda 100 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.
BANDAR CEME - Kejaksaan tinggi Jawa Timur sedang mengkordinasi petunjuk tknis eksekusi hukuman kebiri kimia terhada Aris, menyusul putusan banding dari pengadilan tertinggi surabaya yang telah berkekuatan hukum tetap.
Sebelumnya, Komisi Nasional hak Asasi Manusia menganggap Aris terpidanan kasus kekerasan seksual sejak 2015 lebih baik diberi hukuman kekuranagn seumur hidup ketimbang kebiri kimia.
AGEN DOMINO- Hal ini menanggapi putusan Pengadilan Negeri Mojokerto yang menjatuhkan hukuman tambahan pidana kebiri kimia terhadap Aris yang sudah melakukan kekerasan seksual terhadap sembilan anak.
Komisioner Komnas Ham menilai hukuman kebbiri tidak memberikan jera. Hukuman yang bisa memberikan efek jera adlaah dengan menghukum seberat-seberatnya yakin hukuman kurungan seumur hidup.
Sejak awal, Komnas HAM sudah menolak peraturan perundang-undangan itu. Komnas HAM menilai hukuman kebiri kimia melanggar Hak Asasi manusia.
Penolakan itu karena adanya konvensi Antipenyiksaan yang di dalamnya ada pelarangan penghukuman yang sifatnya penyiksaan dan merendahkan martabat.
BANDAR DOMINO- Aman menganggap keadaan hukum Indonesia sebenarnya sudah maju di beri bagian modal penghukuman. Salah satunya adalah dengan meninggalkan penghukuman fisik cambuk. Oleh sebab itu ia tak ingin hukuman Indonesia kembali lagi ke zaman dahulu.
Walau menolak, Anam menegaskan pihaknya sangat mengecam siapapun pemerkosaan. Dia menuturkan, perbuatan ini merendahkan martabat manusia. namun tetap, bukan berarti pelaku harus dihukum kebiri.
Comments
Post a Comment