Pemerintah berencana mengumumkan rekrutmen Calon Pegawai Negri Sipil pada minggu keempat bulan ni. Total formasi yang akan dibuka sebanyak 197.111. Dengan perincian untuk kementrian/ lembaga sebanyak 37.854 formasi dana utnuk deerah sebanyak 159.257 formasi.
"Namun demikian parlu diketahui aknga tersebut masih dlaam tahap finansial hingga saat ini," jelas Kepada Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, dalam keterangananya.
Dia mengatakan, ada beberapa hal yang mendasari memepertimbangakan rekrutmen CPNS 2019. Pertama, formasi kementrian dan/atau lembaga harus sesuai dengan skema kabinet yang baru pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober.
Kedua, terdapat beberapa proses dalam rekrutmen CPNS dengan jangka waktu tertentu yang telah ditelah di tetapkan dan tidak mungkin dipersingkat.
" Proses ini antara lain meliputi rasa mengumumkan selama 15 hari kalender, penyampaian pernyataan pelamaran secara dering selama 10 hari kalender dan sebagiannya sesuai Peraturan Permintaan Nomer 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS," ujarnya.
Ketiga, anggaran rekrutmen dan gaji CPNS 2019 pada sebagian Kementerian, Lembaga, dan Daerah (K/L/D) kemungkinan telah dialihkan untuk kegiatan lain yang lebih prioritas serta harus selesai dipertanggungjawabkan pada pertengahan Desember.
"Sehingga jika proses seleksi dipaksakan selesai pada tahun ini akan menimbulkan konsekuensi anggaran yang rumit," jelas dia.
Keempat, sebanyak 541 K/L/D yang akan membuka formasi CPNS tahun 2019 harus melaksanakan training dan entry formasi pada sistem daring yang baru. Hal ini dikatakan dilakukan untuk menghindari kesalahan input yang berakibat fatal bagi calon peserta sebagaimana terjadi di beberapa tempat pada proses rekrutmen CPNS tahun 2018.
Kelima, pada akhir Desember beberapa wilayah di Indonesia Timur (Papua, Papua Barat, Maluku, NTT) akan libur lebih lama untuk melaksanakan perayaan Natal, dengan demikian proses rekrutmen tidak akan berjalan optimal di tempat-tempat tersebut.
Dia berharap agar masyarakat yang tertarik melamar sebagai CPNS dapat memahami dan memperkirakan konsekuensi yang mungkin timbul saat pengumuman resmi rekrutmen disampaikan.
Masyarakat juga diimbau agar memantau informasi resmi mengenai rekrutmen CPNS tahun 2019 melalui kanal media sosial BKN, situs web www.bkn.go.id, dan situs web atau media sosial yang dikelola oleh K/L/D.
"Selain itu juga masyarakat diharapkan untuk tidak mempercayai informasi hoax seputar rekrutmen CPNS yang beredar selain sumber informasi di atas serta tidak mempercayai oknum yang mengklaim dapat membantu dalam proses rekrutmen ini. Rekrutmen CPNS dilakukan secara transparan dan akuntabel hanya melalui https://sscasn.bkn.go.id. Jakarta," dia menandaskan.
Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Formasi Birokras, membuaka lowongan sebanyaak 197.111 formasi Calon Pegawai Negri Sipil(CPNS) 2019.
Dari total 197.111 formasi yang tersedia, sebanyak 37.854 dialokasikan untuk kementerian dan lembaga di tingkat pusat dan 159.257 formasi didistribusikan untuk 467 pemerintah daerah.
"Kami harapkan Oktober ini mulai diumumkan rencana pengadaan CPNS ini dan prosesnya bisa dilaksanakan Desember 2019," kata Sekretaris Kemenpan-RB Dwi Wahyu Atmaji, seperti mengutip Antara, Rabu (25/9/2019).
Pada tahun ini, formasi yang diprioritaskan adalah tenaga teknis yang mendukung pengembangan nasional terutama guru dan tenaga kesehatan serta tenaga teknis lainnya untuk pengembangan SDM dan Infrastruktur.
Sementara untuk kebutuhan daerah, Dwi memastikan akan lebih diutamakan guru dan tenaga kesehatan.
"Kita sedang memperbaiki komposisi, pegawai kita sekarang masih didominasi oleh pegawai administrasi umum. Nah kita ingin mengubah, yang lebih kita prioritaskan adalah tenaga teknis," kata dia.
Pada seleksi CPNS tahun ini, dia mengatakan, pemerintah juga menyediakan kuota khusus formasi untuk pelamar penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora serta Putra Papua/Papua Barat. Kendati demikian, Dwi belum dapat memastikan jumlah kuota khusus itu.
Dwi mengatakan untuk penerimaan CPNS 2019, para pelamar yang pada seleksi CPNS 2018 lulus PI atau seleksi kompetensi dasar (SKD) tetapi tidak bisa lulus menjadi PNS dapat menggunakan nilai yang lama dan bisa langsung mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
"Mereka diberi kesempatan untuk menggunakan nilai yang lama jadi bisa langsung ikut SKB. Namun demikian apabila mereka ingin mengulang mengikuti seleksi SKD mereka diberi kesempatan mengulang dan yang akan dipergunakan adalah nilai yang lebih baik," kata dia.

Comments
Post a Comment