Jokowi Tak Berpikir Tambah Jabatan Presiden

Jokowi Tak Berpikir Tambah Jabatan Presiden

Jokowi Tak Berpikir Tambah Jabatan Presiden


BANDAR DOMINO- Sekertiar Kabinet Pramono Anung menyatakan Presiden Joko Widodo tak berpikir untuk menambah masa jabatan presiden. Wacana pemambahan masa jabatan presiiden mencuat dalam pembicaraan rencana amademen Undang-uandang Dasar 1945.

"Sampai hari ini presiden sama sekali tidak berpikir itu dan ini jika kalau dibiarkan menjadi kontra produktif," kata pramono di Kompleks Isatana Kepresidenan Jakarat, Senin.

AGEN DOMINO- Pramono menyebut rencana amademen UUD 1945 seperti membuka kotak pandora. Ia meyakini Jokowi tetap iningn masa jabatan presiden maupun wakil presiden seperti yang berkalan saat ini, yakini maksimal dua periode atau total 10 tahun.

" Karena beliau adalah presiden yang dilahikan oleh reformasi, sehingga beliau akan taat dan patuh kepada apa yang sudah ada," Ujarnya.

BANDAR CEME- Pranomo menyatakan sejumlah partai besar pun menganggap wacana penambahan masa jabatan presiden dalam amademen UUD 1945 telalu mengada-ada. Namun, ia tak menyebut parati besar yang menilai demikian.

" Bahkan partai-partai pun, termasuk partai besar mereka beranggapan bahwa gagasan ini terlalu mengada-ada,"ujarnya.

AGEN CEME- Wacsna penambahan masa jabatan presiden pertama kali disampaikan wakit Ketua MPR Asrul Sani. Menurutnya, muncul wacana penmbahan masa jabatan maksimal presiden menjadi tiga periode atau total 15 tahun dalam rencana amademan UUD 1945.

" kalau wacana ini kan hanya dapat dipilih satu kali masa jabatan lagi. Kemudian ada yang diusulkan menjadi tiga kali. YA iru kan varu sebuah wacana ya," jata Asrul di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta.

BANDAR POKER-Tak hanya usulan itu, Asrul menjelaskan ada usulan masa jabatan presiden diubah hanya bisa dijabat satu periode saja namun memiliki durasi selama delapan tahun.

Alasannya, lanjut dia, masa jabatan presiden selama delapan tahun itu akan membuat presiden - wakil presiden mampu dengan mudah mengimplementasikan berbagai program dengan lebih baik.

Tak hanya usulan itu, Asrul menjelaskan ada usulan masa jabatan presiden diubah hanya bisa dijabat satu saja namum memiliki durasi selama delapan tahun.

AGEN POKER- Alasannya, kata Asrul, masa jabatan presiden selama delapan tahun itu akan membuat presiden-wakil presiden mampu dengan mudah mengimplementasikann berbagai programnya dnegan lebih baik.

Aturan mengenai masa jabatan presiden dan wakil presiden sudah diatur dalam pasal 7 UUD 1955. Merajuk pasal tersebut, baik presiden dan wakil presiden maksimal bisa mejabat paling lama dua periode atau sepuluh tahun.

Comments